Search

RAPBA 2019 akan Dibahas dengan Damai

BANDA ACEH - Ketua DPRA, Tgk Muharuddin mengatakan RAPBA 2019 akan dibahas dengan damai antara eksekutif dan legislatif agar tidak terulang pengalaman pembahasan RAPBA 2018 yang saling gontok-gontokan satu sama lain sehingga harus dijalankan dengan pergub.

“Pembahasan RAPBA 2019, kita berusaha melakukan dengan sikap yang damai dan bijak, tapi sesuai aturan agar melahirkan Qanun APBA 2019 yang hebat untuk masyarakat Aceh,” kata Muharuddin kepada Serambi, Senin (23/7).

Menurut Muharuddin, Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2019 senilai Rp 15,7 triliun sudah diserahkan pihak eksekutif kepada Sekretariat DPRA pada 12 Juli 2018.

Sekretaris DPRA, A Hamid Zein, kata Muharuddin sudah melaporkan dan mengadministrasikan dokumen KUA dan PPAS 2019 dalam agenda surat masuk.

Langkah selanjutnya, kata Muharuddin, untuk memulai pembahasan akan diundang Plt Gubernur Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk rapat bersama dengan Badan Anggaran DPRA.

Tujuan pertemuan Banggar Dewan dengan Plt Gubernur dan TAPA untuk menyusun jadwal pembahasan dan sistem pembahasannya apakah dilakukan sama seperti tahun lalu yaitu TAPA dengan Banggar Dewan atau masing-masing Komisi DPRA dengan mitra kerja SKPA-nya.

Untuk rapat penyusunan jadwal pembahasan bersama dokumen KUA dan PPAS 2019, kata Muharuddin, pihaknya sudah merencanakan akan dilakukan pada Kamis, 26 Juli 2018 dengan mengundang Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dan 9 anggota TAPA.

Rapat itu, kata Muharuddin, wajib dihadiri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tidak boleh diwakili. Tujuannya, jika ada hal yang ingin disepakati bersama, langsung bisa diputuskan.

Kalau dalam rapat nantinya disepakati yang bahas Banggar Dewan dengan TAPA, kata Muharuddin, pihaknya siap. Tapi apakah 9 anggota TAPA sanggup menjelaskan paparan usulan program dan kegiatan 60 SKPA yang telah dimuatnya dalam dokumen KUA dan PPAS 2019 kepada 42 anggota Banggar Dewan.

“Pengalaman pembahasan dokumen KUA dan PPAS 2018, memasuki hari ketiga pembahasan TAPA sudah bosan dan minta Banggar Dewan mempersingkat jadwal pembahasannya, sehingga terjadi perbedaan dan berakhir dengan RAPBA 2018 tidak jadi diqanunkan, melainkan dipergubkan,” demikian Muharuddin.(her)

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2018/07/24/rapba-2019-akan-dibahas-dengan-damai

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RAPBA 2019 akan Dibahas dengan Damai"

Post a Comment

Powered by Blogger.