/data/photo/2018/07/20/1202677845.png)
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PLN Sofyan Basir kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (7/8/2018).
Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, ia langsung memasuki lobi gedung KPK dan tak banyak berkomentar.
Nama Sofyan tak tercantum dalam agenda pemeriksaan hari ini. Pihak KPK juga belum mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap Sofyan.
Baca juga: KPK Telah Ingatkan PLN Waspadai Potensi Korupsi Proyek Listrik 35.000 MW
Saat ditanya apakah kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan hanya menjawab singkat.
"Yes, iya," kata dia.
Sofyan tak menghadiri agenda pemeriksaan pada Selasa (31/7/2018) lalu. Pada waktu itu, ia telah menyampaikan surat ketidakhadirannya karena memiliki tugas lain.
Baca juga: Kronologi OTT Wakil Ketua Komisi VII DPR Terkait Kasus Suap Rp 4,8 Miliar
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Politisi Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/07/11183581/dirut-pln-sofyan-basir-kembali-datangi-kpk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirut PLN Sofyan Basir Kembali Datangi KPK"
Post a Comment