PROKAL.CO, class="p1">TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara tetap mengikuti aturan tentang penerimaan siswa baru. Dengan demikian, warga yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, mau tidak mau harus mencari sekolah lain.
Pernyataan tetap mengikuti aturan, juga sudah disampaikan Dinas Pendidikan Kaltara pada pertemuan dengan DPRD Kaltara di Tanjung Selor, belum lama ini. “Sudah tuntas. Intinya begini, berkenaan dengan PPDB, PPDB sudah selesai. Yang belum daftar masuk ke swasta, karena tidak bisa tidak. Kita juga perlu mengedukasi masyarakat bahwa apa pun itu harus ada aturan yang jelas,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara Wilayah Tarakan, Ahmad Yani, Ahad (12/8).
Menurut mantan Kepala SMPN 1 Tarakan ini, ketegasan itu juga bisa dimaklumi dan dipahami DPRD Kaltara, karena bicara pendidikan tidak hanya berlaku untuk masyarakat Tarakan saja, tapi seluruh Kaltara.
Di sisi lain, ia juga menegaskan semua pihak untuk taat dengan aturan yang berlaku. Sehingga, perlu dibangun kesadaran melalui edukasi terhadap komitmen mengikuti aturan yang sudah ada.
Tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Ahmad Yani membeberkan bahwa pihaknya telah mendata beberapa orangtua yang bersedia anaknya masuk sekolah swasta. Namun, jumlahnya sedikit. “Sekitar 15 anak,” sebutnya.
Ahmad Yani pun memastikan bahwa pihaknya tidak menganggap persoalan serius bila masih ada orangtua yang belum menerima aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya akan berupaya membantu siswa kurang mampu yang masuk sekolah swasta agar bisa mendapatkan keringanan pembiayaan. Selain itu, bantuan juga sudah diberikan berupa Bantuan Perasional Sekolah (BOS), baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltara. (mrs/fen)
http://bulungan.prokal.co/read/news/13952-disdikbud-kaltara-tetap-ikuti-aturan-ppdb.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Disdikbud Kaltara Tetap Ikuti Aturan PPDB"
Post a Comment