Pedagang tengah menata cabai dagangannya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (24/11). Harga cabai, baik cabai merah keriting dan rawit, mengalami kenaikan di pasar tradisional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum nonmigas atau indeks harga grosir dan agen di Juli 2018 naik sebesar 0,56 persen dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Kelompok Barang Ekspor Nonmigas sebesar 1,10 persen. "Pada bulan Juli 2018 indeks harga perdagangan besar mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Rabu 1 Agustus 2018.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2018 antara lain cabai rawit, tomat, telur ayam ras, daging ayam, ikan beku, rokok kretek, ampas atau sisa industri makanan impor khususnya pakan ternak atau unggas impor serta mesin dan peralatan listrik ekspor.
Sementara itu, IHPB bahan bangunan atau konstruksi pada Juli 2018 naik sebesar 0,62 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan ini antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas bak dan tangki, tanah uruk, aspal, bahan bangunan dari aluminium, dan kayu.
Selanjutnya, IHPB umum naik 0,54 persen pada Juni 2018 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok barang impor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB ini, yaitu sebesar 0,24 persen.
"IHPB kelompok barang impor dan kelompok barang ekspor pada Juni 2018 masing-masing naik sebesar 1,52 persen dan 1,02 persen terhadap bulan sebelumnya," ujar Suhariyanto.
Untuk perkembangan harga perdagangan besar atau grosir di Juni 2018 berdasarkan hasil pantauan BPS, komoditas migas yang mengalami kenaikan harga selama Juni 2018 adalah crude petrolium oil (CPO) impor dan LNG ekspor.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendag Waspadai Kenaikan Harga Cabai Merah Keriting"
Post a Comment