Laporan Reporter Kontan, Kiki Safitri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Selasa (21/8/2018) memeriksa tiga saksi terkait dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur Subang, Jawa Barat dengan tersangka (YP) Yaya Purnomo, seorang pejabat Kementerian Keuangan.
Ketiga saksi yang dipanggil adalah Linda, Handi, dan Tara Allorante. Linda dan Handi merupakan pihak swasta dan Tara Allorante merupakan PNS dari kota Balikpapan.
Kemarin, terkait kasus dugaan suap pada pejabat bendahara negara ini, KPK untuk kasus ini memeriksa saksi Khaerudinsyah Sitorus selaku Bupati Labuhan Batu Utara.
Romy mangkir
Saksi lainnya, M. Romahurmuziy selaku Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak hadir.
Romahurmuziy atau yang kerap dikenal dengan Romy ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
“Tadi ada staf M. Romahurmuziy yang bersangkutan datang mengantar surat, tidak bisa datang karena ada kegiatan di luar kota,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8/2018).
Pemeriksaan Romahurmuziy dijadwalkan ulang Kamis mendatang (23/8/2018).
Yaya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan lalu oleh KPK, terkait dengan dugaan suap dana perimbangan daerah melalui usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018.
Baca: Wuling Motors Bukukan 626 SPK, 972 Pengunjung Test Drive
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/21/kpk-periksa-3-saksi-kasus-suap-pejabat-kementerian-keuanganBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Periksa 3 Saksi Kasus Suap Pejabat Kementerian Keuangan"
Post a Comment