Search

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Tulungagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang waktu penahanan terhadap Bupati nonaktif Tulungagung, Syahri Mulyo.

Syahri diperpanjang penahanannya selama 30 hari ke depan terhitung sejak 9 Agustus-7 September 2018.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk para tersangka dalam perkara suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Politisi PDI-P: Kok KPK OTT Bupati Tulungagung, yang Sudah Pasti Menang Pilkada?

Selain Syahri, KPK juga memperpanjang penahanan untuk tersangka Agung Prayitno dan Sutrisno selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung.

Keduanya diperpanjang penahanannya hingga 4 September 2018.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di dua wilayah tersebut.

Baca juga: PDI-P Bela Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar yang Terjerat KPK

Dalam konstruksi perkara, keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu terduga pemberi hadiah atau janji, yaitu Susilo Prabowo.

Susilo merupakan pihak kontraktor yang diduga memberi hadiah atau janji kepada keduanya terkait sejumlah proyek di dua daerah tersebut.

Di Tulungagung, Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno.

Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, di Blitar, KPK menduga Samanhudi juga menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/03/16341361/kpk-perpanjang-penahanan-bupati-tulungagung

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Perpanjang Penahanan Bupati Tulungagung"

Post a Comment

Powered by Blogger.