:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2218634/original/043681200_1526636350-20180518-Bupati-Kebumen-2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon anggota DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo. Wilhelmus tercatat memiliki harta Rp 20 triliun lebih.
Dalam laman LHKPN yang diakses melalui situs www.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan oleh Wilhelmus nilainya mencapai Rp 20.005.765.593.909.
"Kami menerima laporan kekayaan calon anggota DPD sesuai aturan. Ada salah satu calon yang sampaikan kekayaannya senilai tersebut, yang berasal dari nilai sebidang tanah di Jayapura," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2018).
Febri mengatakan, pihaknya akan mengusut kebenaran harta tersebut pasca Wilhelmus terpilih menjadi senator.
"KPK akan memverifikasi setelah yang bersangkutan terpilih," kata Febri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KPU telah menerima pendaftaran bakal calon legislator pada Pileg 2019. Beberapa nama politikus kembali mendaftar, uniknya mereka pindah partai dari partai sebelumnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Luar Biasa, Calon Anggota DPD Asal Papua Ini Punya Harta Rp 20 Triliun"
Post a Comment