:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1625750/original/065937400_1497587933-Kapal_Pelni.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau disebut Pelni memastikan gaji pegawai Pelni di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal ini sekaligus membantah pernyataan para karyawannya yang menyatakan gajinya jauh dari UMP.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Ridwan Mandaliko membeberkan, gaji karyawan pada grade 15, grade terendah take home pay (THP) untuk pegawai laut Rp 6.315.317 ini dengan gaji pokok Rp 389.000 dan full berlayar.
Sedangkan gaji pegawai darat grade 15, gaji pokok Rp 391.000 dan THP Rp 4.318.162 untuk golongan IC.
Ridwan Mandaliko melanjutkan, Pelni tetap berkomitmen memberi pelayanan kepada masyakat. Semua kapal tetap beroperasi dan tidak ada pemogokan.
"Seluruh nahkoda telah berkomitmen kapal tetap operasional. Semua di bawah kendali manajemen PELNI," tutur Ridwan.
Ridwan mengharapkan, agar para pengguna jasa tetap tenang dan tidak perlu kuatir tentang rencana mogok nasional kapal-kapal Pelni di seluruh Indonesia.
"Kapal tetap beroperasi di seluruh Nusantara, termasuk kapal-kapal perintis di pulau terpencil,terdepan, dan terluar," tegas Ridwan.
Ridwan menegaskan, dalam manajemen perusahaan, semangat kebersamaan merupakan hal yang penting dalam upaya keberlangsungan peningkatan kinerja perusahaan.
"Untuk itu, kami berharap komitmen untuk memperbaiki kinerja ini bisa terus kita upayakan bersama dengan seluruh karyawan PELNI," ujar dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3616383/pelni-bantah-gaji-pegawai-di-bawah-umpBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelni Bantah Gaji Pegawai di Bawah UMP"
Post a Comment