Search

7 Permendagri Tapal Batas Diserahkan, Wagubri Berharap Tak Ada ...

PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman melalui Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyerahkan tujuh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tapal batas kepada kepala daerah terkait sebagai tanda dari akhir sengketa wilayah pada Senin (17/9/2018) di Kantor Gubernur Riau."Alhamdulillah, tujuh Permendagri sudah diberikan. Ini hasil dari berjuang bersama sampai habis-habisan. Semoga tidak ada masalah lagi," kata Wan Thamrin di Kantor Gubernur Riau, Senin (17/9/2018).Ia pun menjadi mengenang masa lalu saat menjadi Bupati Rokan Hilir (Rohil) dulu. Di mana, dulu ia sempat dipusingkan dengan konflik batas wilayah antara Rohil dan Sumut."Yang paling penting bagi saya secara pribadi itu, batas antara kita di Rohil dan Sumut sudah selesai. Itu sudah 30 tahun lebih, itu lah pengalaman saya sewaktu jadi Bupati Rohil dulu yang begitu bermasalah batas wilayah itu," tuturnya.Adapun tujuh Permendagri tapal batas yang diserahkan tersebut, yakni Permendagri Nomor 56 Tahun 2018 (Rokan Hilir - Labuhan Batu), Permendagri Nomor 57 Tahun 2018 (Rokan Hilir - Labuhan Batu Selatan).Kemudian, Permendagri Nomor 58 Tahun 2018 (Rokan Hilir dan Rokan Hulu - Padang Lawas Utara), Permendagri Nomor 59 Tahun 2018 (Rokan Hulu - Padang Lawas).Sedangkan untuk batas antar kabupaten, Permendagri Nomor 27 Tahun 2018 (Pekanbaru - Siak - Pelalawan), Permendagru Nomor 28 Tahun 2018 (Bengkalis - Siak), dan Permendagri Nomor 29 Tahun 2018 (Indragiri Hilir - Pelalawan). ***

Let's block ads! (Why?)

https://www.goriau.com/berita/riau/7-permendagri-tapal-batas-diserahkan-wagubri-berharap-tak-ada-konflik-lagi.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "7 Permendagri Tapal Batas Diserahkan, Wagubri Berharap Tak Ada ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.