/data/photo/2013/12/04/1041313dana-kampanye2780x390.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Berkarya ajukan empat calon legislatif ( caleg) mantan narapidana korupsi. Empat caleg tersebut, terdiri dari dua caleg DPRD Provinsi dan dua caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Dua caleg eks koruptor yang maju di DPRD Provinsi di antaranya, Meike Nangka, dari Dapil Sulawesi Utara 2, dan Arief Armaiyn dari Dapil Maluku Utara 2.
Sementara dua caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Yohanes Marinus Kota dari Dapil Ende 1, dan Andi Muttamar Mattotorang dari Dapil Bulukumba 3.
Total caleg Partai Berkarya yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 554 orang di 80 Dapil. Jumlah tersebut terdiri dari 341 caleg laki-laki dan 213 caleg perempuan.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/23072491/ada-4-caleg-eks-koruptor-maju-lewat-partai-berkarya-ini-daftarnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada 4 Caleg Eks Koruptor Maju Lewat Partai Berkarya, Ini Daftarnya"
Post a Comment