Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, alasan kenaikan tersebut karena permintaan langsung para anggota Komisi VII.
"Mengenai lifting ada perdebatan yang cukup dalam waktu kami dengan Komisi VII, di mana nota keuangan 750 ribu bph, kemudian perdebatan itu Komisi VII menginginkan angka yang besar kita lihat outlook 2018 775 ribu," kata Djoko di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
"Lapangan minyak di Indonesia banyak yang berproduksi tetapi sudah lama, sehingga penurunan secara alamiah bisa diimbangi dari Banyu Urip," tambah dia.
Sedangkan untuk lifting gas, kata Djoko, angka asumsinya tetap yakni sebesar 1,25 juta barel setara minyak.
"Karena dari 10 discovery yang kita temua 9 gas, dan 1 minyak yaitu Banyu Urip," jelas dia.
Sedangkan untuk asumsi harga minyak dunia ditetapkan rata-rata US$ 70 per barel. ANgka ini juga sudah disesuaikan dengan proyeksi lembaga internasional seperti Opec.
(hek/fdl) https://finance.detik.com/lowongan-kerja/d-4217045/alasan-pemerintah-naikkan-lifting-minyak-jadi-775000hari-di-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Pemerintah Naikkan Lifting Minyak Jadi 775.000/Hari di 2019"
Post a Comment