FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda sidang pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), setelah Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan besaran DPT ganda yang mencapai 8,1 juta pemilih.
“Ya, secara prinsip kami menyambut baik adanya kesadaran pengakuan langsung atau tidak langsung dari KPU, ternyata terjadi masalah begitu banyaknya daftar pemilih ganda. Terakhir kami telah menyisir dengan kawan-kawan Bawaslu menyepakati ada angka tidak kurang dari 8,1 juta daftar pemilih ganda, itu jumlah yang signifikan sekali. Barangkali persentasenya sekitar 2 persen dan 8 juta itu jumlah yang cukup banyak,” kata Hidayat kepada awak media, Senin (17/9).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, jika dalam politik terjadi selisih jumlah suara yang tipis bisa merubah konstalasi politik di bangsa ini, apalagi yang terjadi sebanyak 8 juta suara lebih. “Saya dulu terpilih jadi Ketua MPR selisih dua suara saja bisa merubah konstelasi politik, apalagi 8 juta, itu berapa poin. Jadi jangan itung persentasinya berapa, katakanlah dibawah 1 juta itu tetap suara yang sangat banyak,” jelasnya.
Mantan Presiden PKS itu berharap agar KPU selaku penyelenggara Pemilu harus menghadirkan hasil Pemilu yang benar-benar legitimate berdasarkan data DPT yang akurat. Olehnya itu, KPU harus memaksimalkan kerja mereka dalam memperbaiki jumlah DPT yang bermasalah sebagaimana diungkapkan oleh Bawaslu.
“Selisih dulu waktu pemenangan 2014 antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo ya itu sekitar 6 juta suara dengan Pak Jokowi, karenanya untuk memastikan bahwa KPU bekerja serius untuk menghadirkan hasil Pemilu yang betul-betul legitimate, karena datanya yang legitimate, saya kira memang KPU harus memaksimalkan bahwa harus sangat minim, kalau perlu selisih tidak ada lagi daftar pemilih ganda,” harapnya. (Aiy/Fajar)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Ngaku DPT Ganda Capai 8,1 Juta, PKS Apresiasi Putusan ..."
Post a Comment