
"Surat panggilan untuk Lucas sebagai saksi sudah dikirim penyidik ke rumah dan kantor. Dijadwalkan besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (27/9).
Febri mengatakan pemanggilan Lucas sebagai saksi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait keberadaan Eddy. Menurut Febri, Lucas diduga mengetahui posisi Eddy yang melarikan diri ke luar negeri dalam dua tahun belakangan ini.
"Perlu diklarifikasi terkait pengetahuan mereka tentang keberadaan tersangka ES (Eddy Sindoro) di luar negeri, termasuk apakah mengetahui perpindahan tersangka ES tersebut," ujarnya.
Lucas sendiri telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK. Lucas dicegah bersama seorang swasta bernama Dina Soraya.Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 18 September 2018.
"Ketika KPK melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tersangka ataupun saksi, sesuai UU, tentu saja hal tersebut karena yang dicegah ada kaitannya dengan pokok perkara," kata Febri.
KPK pun sudah meminta Eddy Sindoro agar kooperatif dalam kasus dugaan suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy Sindoro diduga memberikan sejumlah uang terkait pengurusan perkara Lippo Group.KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait dengan sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.
Belakangan diketahui Eddy Sindoro telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah. Dalam proses penyidikan, KPK turut menduga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhahadi Abdurrachman terlibat dalam kasus dugaan suap ini. (osc)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180927203243-12-333840/cari-eks-bos-lippo-eddy-sindoro-kpk-periksa-pengacara-lucasBagikan Berita Ini
0 Response to "Cari Eks Bos Lippo Eddy Sindoro, KPK Periksa Pengacara Lucas"
Post a Comment