
"Jadi nanti kita (KPK) harus hati-hati dalam pengertian proyek itu lanjut atau tidak. Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi," ujar Saut, usai menghadiri roadshow bus KPK di Alun-alun Magelang, Jumat (19/10/2018).
Terkait dengan pernyataan Denny Indrayana dalam rilis tertulisnya yang menyatakan proyek Meikarta tetap berlanjut, Saut mengaku tidak bisa menanggapi lebih lanjut.
"Kita tunggu saja, sabar saja, nggak boleh menanggapi itu lebih detail," katanya.
Menurut Saut, komisi antirasuah itu akan mempelajari kembali kasus dugaan suap yang kini berjalan dan kelanjutan proyek fisiknya.
"Itu nanti kita pelajari, memang pembangunan kan harus jalan. Kemarin kan kita didebat soal contoh kasus Hambalang. Ketika kasus itu ramai kan kemudian berhenti. padahal KPK kan tidak menghentikan itu," terang Saut.
Dia menambahkan, dalam kasus Meikarta ini, penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu secara detail.
"Nanti penyidik kita yang akan mempelajari apakah memang pidana korporasi dan lain-lain itu bisa diterapkan atau tidak. Jadi jangan keburu-buru dulu, jangan kesusu (tergesa-gesa), jangan grusa-grusu supaya pembangunan ekonominya jalan, supaya ekonomi bisa muter," imbuh Saut.
Tonton juga 'Direktur Operasional Lippo Group Resmi Ditahan KPK!':
(mbr/mbr) https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4264074/harus-hati-hati-tangani-meikarta-ini-alasannya-menurut-kpk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harus Hati-Hati Tangani Meikarta, Ini Alasannya Menurut KPK"
Post a Comment