Search

Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Nawafie Saleh sebagai Saksi

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai Golkar Nawafie Saleh sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemanggilan Nawafie untuk menggali keterangan lain dalam kasus PLTU Riau-1. Namun Alex menolak menceritakan informasi apa yang diincar dari keterangan anggota Komisi VII DPR tersebut.

"Keterangan apa yang digali nah itu domainnya penyidik, kami pimpinan tidak sampai detil ke sana," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Seni (24/9).

Dalam kasus PLTU Riau-1 ini, tersangka Eni Saragih dan pengurus Partai Golkar sebelumnya telah mengembalikan uang ke KPK masing-masing sebesar Rp500 juta dan Rp700 juta. Uang tersebut menjadi bukti dalam kasus korupsi dari proyek bernilai US$900 juta.

Pengembalian uang itu menurut Alex menandakan setidaknya Golkar menerima uang suap tersebut. Namun ia mengingatkan masih perlu pembuktian sebelum menjerat Golkar dalam kasus ini.

"Ya nanti kita lihat sejauh mana kepentingan dari penyidikan itu apakah itu melibatkan apa panitia Munas dan lain sebagainya nanti akan lebih didalami," ujar Alex.

Dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham.

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Eni mengaku sebagian dari Rp2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.

KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari atau pihak yang terkait Partai Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Sebelum Nawafie, yang merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Barat V, pihak yang terkait Golkar yang sudah diperiksa adalah mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.

(bin/arh)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180924165245-12-332764/kasus-pltu-riau-1-kpk-panggil-nawafie-saleh-sebagai-saksi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Nawafie Saleh sebagai Saksi"

Post a Comment

Powered by Blogger.