Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pihaknya telah menghubungi BPKP maupun BPK. Langkah itu diambil untuk mendalami potensi kerugian negara dari kasus tersebut.
"Kemarin (Deputi Penindakan) Pak Firli kebetulan ke BPKP coba koordinasi dan BPKP minta supaya dilakukan ekspose. Kemarin juga ada dari BPK kemungkinan kalau enggak ke BPKP, ke BPK, kan bisa keduanya nanti tergantung sejauh mana, tetapi kita akan melakukan dan minta dilakukan audit," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/9).
"Nanti tentu kalau kasus itu sudah cukup jelas, cukup alat bukti, dan itu dilakukan ekspos dan KPK memutuskan untuk naik," imbuh Alex.
Nama Firli yang disebut di atas merupakan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli yang sempat sempat berada di satu lokasi dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Keberadaan Firli bersama TGB ini memicu polemik. Sebab mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pernah diperiksa oleh KPK dalam kasus divestasi PT Newmont tersebut.
"Dan itu dilakukan pada awal Mei, sementara kami KPK itu melakukan klariikasi itu kan pertengahan Mei. Jadi sebelum klarifikasi kepada Gubernur NTB (TGB) itu dilakukan," tukas Alex.
Lagipula menurut Alex situasi acara yang dihadiri oleh Firli dan TGB terjadi di tempat umum sehingga dianggap wajar.
"Nah kemarin pada saat Danrem itu pindah termasuk juga Kapolda pindah, otomatis Pak Firli sebagai Kapolda harus hadri di sana diundang dan itu resmi ya kita kasih izin untuk datang ke NTB," pungkas Basaria. (bin/age)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180925005115-12-332874/kpk-koordinasi-bpkp-bpk-guna-dalami-kasus-divestasi-newmontBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Koordinasi BPKP & BPK Guna Dalami Kasus Divestasi Newmont"
Post a Comment