Search

Dana Awal Kampanye PKPI Rp 255 Juta, Berasal dari Caleg dan ...

Jakarta - PKPI melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 255 juta. Dana tersebut berasal dari para caleg dan uang partai.

Awalnya, dana yang terkumpul sebesar Rp 578 juta. Namun uang itu telah terpakai sekitar Rp 322 juta, sehingga yang dilaporkan ke KPU adalah saldo akhir dari pemasukan dan pengeluaran tersebut.

"Dari caleg sekitar Rp 200 juta, dari partai sekitar Rp 300 juta (berasal dari sumbangan beberapa individu pengurus partai)," kata Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan kepada wartawan, Senin (24/9/2018).


Verry menjelaskan uang yang telah keluar itu dipakai untuk membayar uang muka pengadaan alat peraga kampanye (APK). Ia menegaskan PKPI mendukung semangat transparansi dan akuntabilitas dengan mengacu pada UU.

"Umumnya untuk tahap awal atau DP pengadaan APK," ujarnya.


Seperti diketahui, 16 partai politik nasional sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye. Dari laporan yang diterima KPU, parpol dengan dana awal kampanye paling besar adalah PDIP berjumlah Rp 105 miliar. KPU saat ini tengah melakukan verifikasi.

Menurut KPU, parpol akan melaporkan dana kampanye secara bertahap. Setelah laporan kemarin, parpol akan kembali melaporkan dana kampanye pada Januari dan April 2019.

"Nanti di pertengahan masa kampanye awal Januari nanti ada lagi kewajiban yang harus dipenuhi oleh peserta pemilu, yakni laporan penerimaan dana kampanye," ungkap komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

"Jadi ada kewajiban lagi di akhir (masa kampanye). Jadi bertahap kewajibannya untuk melaporkan dana kampanye ke KPU," imbuhnya.
(tsa/dkp)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4226994/dana-awal-kampanye-pkpi-rp-255-juta-berasal-dari-caleg-dan-partai

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Awal Kampanye PKPI Rp 255 Juta, Berasal dari Caleg dan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.