Pemerintah segera membuka seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 untuk 238.015 formasi. Sekitar 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Peruntukkan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari: Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi.
"Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin di Hotel Bidakara, Kamis (6/9/018).
Dikatakan bahwa, prioritas perencanaan pengadaan CPNS 2018 pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.
Adapun jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Sementara untuk pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
"Namun untuk pastinya tanggal berapa, kita masih nunggu masukan dari Pemda mengenai kesiapan mereka," tambah Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3638360/guru-masuk-formasi-khusus-cpns-2018-ini-pinta-dpr-ke-pemerintahBagikan Berita Ini
0 Response to "Guru Masuk Formasi Khusus CPNS 2018, Ini Pinta DPR ke Pemerintah"
Post a Comment