Search

Hingga Batas Waktu Habis, Dua Parpol Ini tak Menyerahkan LADK ...

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - KPUD Dairi telah memberitahukan kepada seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu 2019, bahwa batas akhir penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) berakhir pada 23 September 2018 pukul 18.00 WIB.

Namun, hingga tenggat waktu tersebut diketahui ada dua parpol yang tidak menyerahkan LADK mereka. Kedua parpol itu adalah PBB dan Partai Garuda.

Kedua parpol itu juga diketahui tidak ada mengajukan satu pun nama caleg yang berkompetisi memperebutkan 35 kursi DPRD Dairi pada Pileg 2019 mendatang.

"Sampai batas waktu yang ditetapkan ada dua parpol yang tidak menyerahkan LADK mereka, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda," kata komisioner KPUD Dairi Divisi Hukum, Veryanto Sitohang, Senin (24/9/2018).

Veryanto menjelaskan satu dari dua parpol itu, yakni PBB telah melayangkan surat ke KPUD Dairi untuk tidak turut menyerahkan LADK dengan alasan tak memiliki caleg pada pileg 2019. Pemberitahuan itu telah dikirimkan sebelum penerimaan LADK resmi ditutup.

"Partai Bulan Bintang menyampaikan surat bahwa mereka tidak menyerahkan LADK karena tidak ada calegnya. Sementara untuk Partai Garuda tidak hadir sama sekali walau kami sudah mengirimkan surat dan bertelepon dengan pengurus partainya," ungkap Veryanto.

Maka berdasarkan PKPU No 24 tahun 2018 Pasal 64 ayat 1, menyebutkan bahwa partai politik yang tidak menyerahkan LADK sampai batas waktu yang telah ditentukan, diberikan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah pemilihan yang bersangkutan.

"Sanksi hukum yang akan diberikan bagi parpol di Kabupaten Dairi yang tidak mengindahkan peraturan itu akan didiskualifikasi kepesertaannya dalam pemilu 2019," tegasnya.

Veryanto menambahkan, setelah meneliti LADK ke-14 parpol di Kabupaten Dairi, diketahui Partai Demokrat memiliki LADK paling tinggi.

Let's block ads! (Why?)

http://medan.tribunnews.com/2018/09/24/hingga-batas-waktu-habis-dua-parpol-ini-tak-menyerahkan-ladk-partai-demokrat-terbaik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hingga Batas Waktu Habis, Dua Parpol Ini tak Menyerahkan LADK ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.