Search

Ketua DPR Imbau Polisi Gencar Sosialisasikan E-Tilang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, seharusnya pada 22 September lalu pihaknya melakukan launching penerapan tilang elektronik ini. Namun, karena berbarengan dengan pelaksanaan Asian Games, dan sebagainya harus diundur terlebih dahulu.

"Kemungkinan besar paling lambat, Oktober harus bisa laksanakan ini," jelas Kombes Yusuf, seperti disitat dari laman resmi NTMCPolri, ditulis Senin (17/9/2018).

Ia mengatakan, uji coba ini bakal dilakukan selama satu bulan penuh, sekaligus sebagai masa sosialisasi. Apabila sudah dianggap cukup dan efektif, bulan selanjutnya bisa langsung diterapkan.

Sebagai percontohan, uji coba akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan di Jalan Sudirman-MH Thamrin, sebelum diterapkan ke ruas jalan lainnya.

"Seperti waktu kita melaksanakan ganjil genap, kan Sudirman-Thamrin dulu, protokol dulu, ini terpantau oleh semua kalangan, semua lapisan masyarakat. Dan ini, jalan ini melalui jalan ini dari kota maupun luar kota melalui jalan ini," kata Yusuf.

Korps Lalu Lintas Polri juga telah resmi meluncurkan aplikasi tilang elektronik atau e-tilang. Pelayanan e-tilang ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan akan memudahkan proses pembayaran denda. Sehingga tidak menjadi celah pungli.

Aplikasi ini memungkinkan pelanggar lalu lintas dapat langsung membayar denda tilang lewat ATM, internet banking, atau datang langsung ke bank. Nantinya, server e-tilang akan terhubung dengan server SIM online dan e-Samsat. Jika pelanggar belum membayar denda, pelanggar tidak bisa memperpanjang SIM/STNK.

Tujuan utama pengadaan pelayanan e-tilang ini untuk mempercepat dan mempermudah proses penegakan hukum. Meski menjadi lebih mudah, kepolisian tetap berharap, masyarakat tidak melanggar aturan lalu lintas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polri segera menerapkan tilang elektronik atau e-tilang kepada para pelanggar lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli di jalan raya

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3646912/ketua-dpr-imbau-polisi-gencar-sosialisasikan-e-tilang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua DPR Imbau Polisi Gencar Sosialisasikan E-Tilang"

Post a Comment

Powered by Blogger.