Siswa Sekolah Dasar (Haluan News)
Jakarta – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengimbau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud), tidak buru-buru mengubah skema penerimaan peserta didik baru (PPDB), sebagai dampak penerapan sistem zonasi.
Menurut Sekjen FSGI Heru Purnomo, perubahan skema tidak akan diikuti oleh perubahan yang efektif, bila tak diiringi dengan perbaikan sarana dan prasarana, serta kenaikan anggaran.
“Kalaupun ada perubahan skema tetapi tidak diikuti dengan perubahan sarana dan anggaran pendidikan ditambah, maka tetap tidak akan berjalan efektif,” kata Heru saat dihubungi di Jakarta, pada Selasa (18/9).
Alih-alih perubahan skema, FSGI menyarankan pemerintah melihat secara mendalam persoalan zonasi. Sejauh ini, masalah mendasar zonasi ialah daya tampung per zona yang tidak memadai untuk lulus di zona tersebut. Salah satu contohnya, lanjut Heru, dapat dilihat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Di SD Negeri 2 Sonorejo, Blora, hingga hari terakhir pembukaan PPDB, sekolah ini hanya mendapatkan tiga orang siswa baru. Padahal SDN 2 Sonorejo diketahui membuka kuota pendaftaran sebanyak 28 orang.
“Pemerintah perlu menambah anggaran pendidikan di setiap daerah, supaya mampu melaksanakan atau membangun sarana pendidikan untuk kelengkapan mereka,” saran Heru.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, maka perubahan skema itu akan tetap sia-sia,” jelasnya.
Seperti diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy berencana mengubah skema PPDB tahun depan. Dengan adanya sistem zonasi, maka siswa secara otomatis dapat diterima di sekolah yang terdapat di dalam zona tersebut.
“Sejak jauh hari anak-anak sudah tahu nanti dia akan melanjutkan sekolah di mana,” kata Muhadjir.
TAGS : Pendidikan Zonasi Kemdikbud FSGI http://www.jurnas.com/artikel/40976/Kemdikbud-Diimbau-Tak-Buru-buru-Ubah-Skema-PPDB/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemdikbud Diimbau Tak Buru-buru Ubah Skema PPDB"
Post a Comment