Search

KPK Masih Dalami Divestasi Newmont

Jakarta - KPK masih menangani laporan soal divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. KPK belum melanjutkan penanganan ke tahapan penyidikan.

"Intinya kami perlu mendalami informasi terkait dengan divestasi, lebih dari itu belum bisa disampaikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

KPK menurutnya belum bisa mempublikasikan rinci karena masih mengumpulkan keterangan.

"Kronologi proses itu tidak bisa saya sampaikan karena prosesnya belum penyidikan. Nanti saja kalau memang ada bukti permulaan yang cukup tentu kita teruskan posisinya," ujar Febri.

"Sedangkan terkait pokok perkaranya semuanya tergantung dengan kecukupan dua alat bukti karena hal tersebut harus ditentukan dalam forum gelar perkara. Tapi prinsip dasarnya KPK tidak akan membeda bedakan proses penanganan suatu perkara dengan yang lain," ujar Febri.

Terkait pengumpulan keterangan ini, KPK pernah meminta keterangan Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada akhir Mei lalu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut TGB dimintai keterangan terkait kasus lama.

"Nggak, nggak, nggak. Nggak ada kaitannya (Pilgub NTB). Ini kasus lama," kata Agus, Senin (28/5). Tapi Agus tak memerinci kasus lama apa yang melibatkan TGB.
(yld/fdn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/read/2018/09/17/220014/4216315/10/kpk-masih-dalami-divestasi-newmont

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Masih Dalami Divestasi Newmont"

Post a Comment

Powered by Blogger.