Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggeledah ruangan legislator DPRD Kota Mataram berinisial Muhir (MH), yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di wilayah Cakranegara, Jumat (14/9/2018).
"Biar proses pemeriksaannya cepat tuntas, sekarang kita akan melakukan penggeledahan ruangan bersangkutan (MH)," kata Kajari Mataram I Ketut Sudenom di Mataram.
Dalam kasus ini, MH tertangkap tangan menerima uang tunai Rp 30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta MH setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa Lombok senilai Rp 4,2 miliar disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
Lebih lanjut, MH bersama Kadis Pendidikan dan kontraktor berinisial CT masih diamankan di Kantor Kejari Mataram.
https://www.liputan6.com/news/read/3644301/minta-jatah-dana-rehabilitasi-lombok-anggota-dprd-mataram-ini-ditangkapBagikan Berita Ini
0 Response to "Minta Jatah Dana Rehabilitasi Lombok, Anggota DPRD Mataram Ini Ditangkap"
Post a Comment