BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Aceh sebanyak 3.453.990 jiwa. Jumlah tersebut berkurang 49.828 dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU RI pada Juni 2018 di Banda Aceh.
Jumlah DPT tersebut ditetapkan Komisioner KIP Aceh dalam rapat pleno di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Jumat (31/8) sore. Rapat dipimpin Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dihadiri oleh semua komisioner KIP Aceh lainnya, Muhammad, Munawar Syah, Akmal Abzal, Agusni, dan Ranisah, sedangkan ketuanya, Samsul Bahri sedang menunaikan ibadah haji.
Selain komisioner KIP Aceh, pleno itu dihadiri oleh pejabat KIP kabupaten/kota, unsur pemerintah, partai politik, dan Panwaslih Aceh. “Kita membacakan data kembali satu per satu untuk menghindari kekeliruan sebelum ditetapkan. Sinkronisasi telah dilakukan tadi pagi,” kata Tharmizi. Selanjutnya masing-masing KIP kabupaten/kota membacakan kembali DPT di wilayahnya untuk ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki di seluruh Aceh sebanyak 1.699.593 dan pemilih perempuan 1.754.397 jiwa. Jumlah itu ditotal dari 289 kecamatan, 6.497 desa, dan 15.527 tempat pemungutan suara (TPS) dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Sebelum ditetapkan jumlah DPT dalam rapat pleno di Kyriad Muraya Hotel, kemarin, masing-masing KIP kabupaten/kota melakukan sinkronisasi data di kantor KIP Aceh. Saat pleno, para pejabat KIP kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi DPT yang sebelumnya telah ditetapkan. Hasil rekapitulasi tidak mendapat sanggahan, dan setelah ke-23 kabupaten/kota membacakan, kemudian langsung ditetapkan oleh Komisioner KIP Aceh.
“Daftar pemilih tetap yang kita plenokan hari ini merupakan rekapitulasi dari tingkat desa, kemudian ke kecamatan (PPS), dan oleh KIP kabupaten/kota. Hari ini kita rekapitulasi dan kita tetapkan sebagai pemilih tetap Pemilu 2019 di tingkat provinsi. Ini jumlah pemilih tetap Aceh untuk Pemilu 2019,” kata Komisioner KIP Aceh, Agusni AH kepada Serambi usai rapat pleno, kemarin.
Terkait adanya selisih kurang antara DPS dengan DPT, menurut Agusni, hal itu terjadi karena ditemukan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam database, kemudian ada juga yang meninggal dunia, pindah alamat ke provinsi lain, dan beberapa penyebab lainnya. “Kalau DPS kan itu sementara, pedoman kita untuk pemutakhiran data. Jika ada yang berkurang, itu biasa,” pungkas Agusni AH. (dan)
http://aceh.tribunnews.com/2018/09/01/pemilih-aceh-2019-3453990-jiwaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilih Aceh 2019 3.453.990 Jiwa"
Post a Comment