MENURUT Kepala Suku Badan (Kasuban) Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, Selkiansyah, di tahun 2018, penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kota Jakarta Barat tertinggi dari lima wilayah di DKI Jakarta.
Target PBB-P2 sebesar Rp 1,35 triliun.
'Saat ini baru tercapai 60 persen," singkat Selki kepada awak media, Kamis (6/9/2018).
Pekan Panutan Wajib Pajak (WP), terang Selki dilakukan agar memudahkan para masyarakat membayar PBB-P2. Maka itu masyarakat tidak perlu kesulitan melakukan pembayaran pajak.
"Tercatat sebanyak 348 WP dan masyarakat di Jakarta Barat diundang dalam Pekan Panutan PBB-P2. Tujuannya, untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. Batas pembayaran PBB-P2 pada 14 September. Jadi, kami juga di sini ajak warga untuk segera bayar pajak," ujar Selki kembali.
Dalam hal ini, lanjut Selkiansyah, pihaknya juga menggandeng Bank DKI, Bank Mandiri Syariah dan Kantor Pos Indonesia, untuk ikut melayani masyarakat yang melakukan pembayaran PBB P2.
Selki menjelaskan untuk tercapainya target pajak, pihaknya kini turut bekerjasama dengan Kelurahan serta Kecamatan dalam sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat.
Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafrudin, jelaskan soal anggaran pendapatan daerah DKI Jakarta di tahun 2018 sekitar Rp 77,7 triliun.
Ia katakan, sementara, hampir di 50 persen dari anggaran pendapatan tersebut, ditopang langsung dari penerimaan pajak daerah.
"Target penerimaan PBB-P2 DKI Jakarta tahun 2018 sekitar Rp 8,5 triliun. Sedangkan saat ini, untuk realisasi penerimaan PBB-P2 di Jakarta Barat ditahun 2018 capai 60 persen dari target yang ditetapkan yaitu sekitar Rp 1,3 triliun. Hal ini ,menjadikan Jakarta Barat yang pencapaian PBB-P2 tertinggi dari lima wilayah yang di DKI Jakarta," katanya.
Faisal berharap, tahun ini, pencapaian di dalam penerimaan PBB-P2 di Jakarta Barat, juga bisa capai 100 persen dari target yang ditetapkan.
"Agar dapat sukseskan penerimaan PBB-P2 di sini peran di Walikota, Camat dan lurah sangat penting. Dimana mereka pun terus mendorong masyarakat untuk mau membayar pajak. Lalu, PBB-P2 ini, salah satu sumber anggaran untuk membangun kota Jakarta. Sementara Ibukota tak punya sumber daya alam untuk membiayai pembangunan," katanya.
Dikatakan Faisal, penerimaan PBB P2 ini, ialah tertinggi yang kedua, setelah pajak kendaraan bermotor di Ibukota.
Untuk itu, ia pun berterima kasih kepada wilayah Jakarta Barat yang telah mendukung proses pendapatan pajak dengan menggelar pekan Panutan PBB-P2.
http://wartakota.tribunnews.com/2018/09/06/penerimaan-pbb-p2-di-jakbar-capai-60-persen-atau-rp-135-triliun-di-tahun-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai 60 Persen atau Rp 1,35 Triliun ..."
Post a Comment