Search

Zumi Zola Penuhi Permintaan ''Uang Ketok Palu'' DPRD Jambi

Jakarta, Gatra.com - Anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi meminta uang tambahan "ketok palu" atau untuk mengesahkan Rancangan Perda APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2017 dan 2018.

Permintaan uang ketok palu tersebut sesuai keterangan mantan Kepala Dinas PUPR Jambi, Dodi Irawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Zumi Zola dalam sidang perkara gratifikasi dan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9).

Permintaan tersebut, lanjut Dodi, berawal saat setelah pembahasan soal anggaran dengan Komisi III DPRD Jambi. Ketua Komisi III DPRD Jambi, Zainal Abidin sempat menyampaikan ada permintaan tambahan uang ketok palu sebesar Rp175 juta per anggota DPR.

"Zainal Abidin menyampaikan ke saya bahwa ada permintaan tambahan uang untuk ketok palu. Permintaan tambahan uang sebesar Rp175 juta per anggota Komisi III," ungkap Dodi.

Adapun jumlah anggota Komisi III DPRD Jambi kala itu sebanyak 13 orang. Atas permintaan tersebut, Dodi mengaku akan melaporkannya terlebih dahulu kepada Zumi Zola selaku gubernur Jambi karena tidak langsung memutuskan.

Beberapa hari kemudian, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston bertemu dengan Dodi. Dia meminta tambahan uang sejumlah Rp 50 milyar untuk memuluskan pengesahan Raperda APBD Jambi tahun 2017 dan 2018.

"Pak Cornelis Buston menyampaikan kepada saya, tolong sampaikan ke Pak Gub, bahwa untuk tahun 2017 kan di 2016 bahas untuk 2017 bahwa beliau meminta paket proyek sejumlah Rp50 miliar untuk beliau sendiri, tapi yang tadi beliau cuma minta untuk beliau, tidak yang lain-lain atau pimpinan," tutur Dodi.

Dodi juga tidak bisa langsung menyanggupi dan harus melaporkannya kepada Zumi Zola. "Akhirnya bapak Gubernur [Zumi Zola] bilang ke saya, 'Ya sudah kamu koordinasi dengan Afif [Afif Firmasnyah, orang kepercayaan Zumi]," kata Dodi.

Atas jawaban tersebut, jaksa penuntut umum KPK bertanya kenapa Zumi hanya menjawab singkat. Dodi mengatakan, nantinya apapun yang disampaikan Afif, itulah merupakan perintah Zumi.

"Ya kalau saya sudah ketemu Afif apa saja yang Afif bilang itu keputusan Pak Gubernur. Kalau Pak Afif bilang tidak saya bilang tidak. Kalau Afif bilang ya saya bilang iya," ujarnya.

Dodi mengungkapkan, permintaan uang ketok palu bukan hanya bersal dari Cornelis, tapi juga dari anggota Komisi III DPRD Jambi. Menurutnya, Afif mengatakan, Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar meminta Rp600 juta, Chumaidi Zaidi meminta Rp650 juta, dan Zoerman Hanap meminta Rp750 juta.

Dodi ketika bertemu Afif dan kontraktor Muhammad Imaduddin alias Iim di rumah Afif.
"Afif bilang, 'Oh ya bang saya sudah ketemu Syahbandar, dia minta Rp600 [juta] kemudian yang kedua Pak Chumaidi juga sudah Afif yang temui Rp650 juta. Pak Zoerman waktu itu dia bilang minta Rp750 juta, tapi dalam bentuk kompensasi proyek ke Endria. Jadi Endria yang menyelesaikan ke Pak Zoerman menurut Afif," kata Dodi.

Atas permintaan itu, Afif menginstruksikan agar pengusaha rekanan yang akan menyelesaikan terkait permintaan uang ketok palu itu. Salah satunya pengusaha Paut Syakarin.

"Habis itu Afif bilang ya sudah besok ada waktu kan masih lama yang Komisi III abang [saya] diminta pak Apif ketemu pak Paut Syakarin untuk menyelesaikannya. Artinya dipenuhi permintaannya," kata Dodi.

Dodi merinci untuk anggota DPRD setiap anggota menerima Rp 375 juta per orang. Sedangkan anggota Banggar memperoleh Rp205 juta per orang. "Anggota kata Pak Afif Rp200 juta sama dengan tahun lalu. Anggota Komisi III itu Rp200 juta ditambah Rp175 juta. Berarti 375 juta. Kalau Banggar ada tambahan Rp200 juta ditambah Rp5 juta per orang. Berarti Rp205 juta per orang," ujar Dodi.


Iwan Sutiawan

Let's block ads! (Why?)

https://www.gatra.com/rubrik/nasional/342966-Zumi-Zola-Penuhi-Permintaan-Uang-Ketok-Palu-DPRD-Jambi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Zumi Zola Penuhi Permintaan ''Uang Ketok Palu'' DPRD Jambi"

Post a Comment

Powered by Blogger.