Search

Perampas Ponsel Diringkus Setelah Polisi Menyamar Jadi Calon Pembeli

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pelaku perampasan ponsel dibekuk kepolisian di daerah Cikande Asem, Kabupaten Serang, Minggu (23/9/2018).

Penangkapan dilakukan setelah petugas dan korban perampasan menyamar sebagai calon pembeli ponsel yang ditawarkan di media sosial.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengatakan kasus perampasan ponsel di wilayah hukumnya sering terjadi dan membuat masyarakat menjadi cemas dan resah.

Baca: Baru Tiga Bulan Keluar Dari Penjara, Suheri Kembali Jadi Pengedar Sabu

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku AP (19), terjadi ketika pelaku menawarkan ponsel rampasannya di media sosial.

AP yang juga warga Cisoka menjual ponsel merek Xiaomi 5C itu di jejaring media sosial Facebook.

Lantas, petugas melakukan penyamaran untuk membekuk pelaku.

"Pelaku menjual dengan harga murah, setelah diamati, ponsel yang dijual itu mirip dengan laporan perampasan yang kami terima," ujar Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, Senin (24/9/2018).

Kemudian, kata Kapolsek Cisoka, petugas memburu pelaku dan menangkapnya.

Sebelumnya, petugas membuat akun media sosial fiktif untuk memacing tersangka.

Baca: KPU Nilai Keputusan OSO Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Caleg DPD Sudah Sesuai Aturan

Cara itu pun dapat membawa petugas langsung kepada pelaku.

Pelaku bersedia bertemu untuk menjual ponsel hasil rampasannya itu.

Let's block ads! (Why?)

via Tribunnews.com https://ift.tt/2DoUN1S
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.tribunnews.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perampas Ponsel Diringkus Setelah Polisi Menyamar Jadi Calon Pembeli"

Post a Comment

Powered by Blogger.