
Kesepakatan tersebut diambil usai pemerintah menjelaskan secara rinci terkait dengan PNBP yang berasal dari enam K/L dan BLU.
"Jadi kita ambil keputusan total PNBP dan BLU tahun depan apakah bisa disetujui?," kata Said di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Sementara itu, Kepala BKF Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan PNBP tahun depan berasal dari enam kementerian lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisan, Kementeristekdikti, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR, Kementerian Hukum dan HAM, dan pendapatan BLU.
"PNBP berasal dari enam KL, dan BLU merupakan instansi di bawah kementerian yang ditugasi memberikan layanan tapi tidak dituntut mencari profit," jelas Suahasil.
Berikut rincian PNBP K/L dan Pendapatan BLU:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 19,17 triliun
- Kemenristekdikti Rp 10,42 triliun
- Kepolisian Rp 11,79 triliun
- Kementerian ATR Rp 2,36 triliun
- Kementerian Hukum dan HAM Rp 3,4 triliun
- Kementerian Perhubungan Rp 8,65 triliun
- Pendapatan BLU Rp 47,88 triliun
Saksikan juga video 'Anggaran Sertifikasi Dicoret, Anies Yakin OK OCE Jalan Terus':
(hek/ara)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PNBP Kementerian hingga BLU Ditargetkan Rp 103 T di 2019"
Post a Comment