Search

Polisi Bekuk Pasutri Pemalsu Puluhan E-KTP dan NPWP di Tangerang

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bekuk tiga pemalsu dokumen untuk kebutuhan pembiayaan, seperti e-KTP, yang dilakukan pasangan suami istri di Tangerang. Korban incarannya adalah warga yang ingin memiliki barang elektronik dengan leasing tertentu.

Kanit Ranmor Polres metro Tangerang AKP Yulis Andri Pratiwi menerangkan, pasangan suami istri, Sunariyah dan Riswandi merupakan warga Kabupaten Tangerang yang diamankan petugas pembiayaan saat sedang menggelar pameran di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang.

"Pelaku diamankan pegawai marketing kredit FIF Group. Setelah diinterogerasi ternyata benar keduanya adalah sindikat pemalsuan data dokumen untuk keperluan pembiayaan," kata Yulis, Senin (3/9/2018).

Menurut dia, pasangan suami istri ini semula hendak melakukan permohonan pembiayaan barang elektronik pada kegiatan pameran yang diadakan di pusat perbelanjaan tersebut. Kemudian, pelaku memberikan dokumen palsu berupa e-KTP dan salah seorang marketing pembiayaan mengenalnya, sampai kemudian dipancing oleh pihak leasing.

Setelah dikroscek, ternyata data dalam KTP tersebut palsu, namun menggunakan blangko e-KTP asli. Pelaku hanya mengambil barang kredit di Spektra sebanyak 4 kali.

"Kami geledah tas pelaku ternyata ada beberapa e-KTP dan NPWP palsu dengan nama, alamat dan poto yang berbeda-beda," kata Yulis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Para tahanan wanita dari Lapas Pondok Bambu dibuatkan E-KTP agar terdata sebelum Pilpres 2019.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3635511/polisi-bekuk-pasutri-pemalsu-puluhan-e-ktp-dan-npwp-di-tangerang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Bekuk Pasutri Pemalsu Puluhan E-KTP dan NPWP di Tangerang"

Post a Comment

Powered by Blogger.