
hoaks!
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Perkembangan teknologi yang ada memang memudahkan kita mengakses suatu informasi secara cepat. Hanya dengan membuka media sosial atau aplikasi pesan misalnya, kita sudah mendapatkan begitu banyak kabar dari berbagai pihak.
Kemudahan mendapatkan informasi tersebut tentunya harus diimbangi oleh sikap bijak para pengguna media sosial. Sebab, tidak semua kabar yang kita terima merupakan suatu hal yang benar.
Jika informasi berasal dari sumber resmi dan dapat dikonfirmasi kebenarannya, maka sah-sah saja kita mempercayainya.
Namun, sekarang ini tidak sedikit informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu padahal isinya merupakan kabar bohong atau hoaks.
Lalu, apa saja hoaks pekan ini? Berikut ulasan Kompas.com:
1. Sosialisasi pedoman evaluasi kelembagaan Kemenpan RB
Hoaks ini berupa surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Isi dari suratnya adalah undangan sosialisasi tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Mudzakir mengatakan, surat tersebut adalah surat palsu.
Kemenpan RB telah melaporkan adanya surat palsu ini ke pihak kepolisian.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Surat Undangan Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kelembagaan Kemenpan RB
2. Anggur berformalin banyak dijual
Informasi mengenai anggur bermorfalin dijual di tepi jalan di Jambi tersebar melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa anggur yang dijual di tepi jalan tersebut diduga dikirim dari China dan mengandung formalin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, informasi tersebut bohong.
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Kementerian Pertanian, Aulia Nusantara menyampaikan mengenai keadaan anggur yang terkena formalin.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Anggur Berformalin Banyak Dijual di Tepi Jalan Jambi
3. Ditangkapnya pelaku penculikan anak
Hoaks ini bermula dari unggahan salah satu akun di media sosial Facebook.
Akun tersebut mengunggah foto seorang laki-laki, dilengkapi keterangan yang menyebutkan jika laki-laki tersebut adalah pelaku penculik anak-anak.
Konfirmasi mengenai hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Kepala Biro Pengerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan informasi tersebut adalah hoaks.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Inforamatika untuk menurunkan unggahan tersebut.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Ditangkapnya Pelaku Penculikan Anak-anak
4. Anak korban penculikan diambil organ tubuhnya
Hoaks ini berisi tentang foto anak korban penculikan dan pembunuhan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kabar bohong tersebtu tersebar melalui media sosial dan pesan aplikasi Whatsapp.
Kepala Subbag Humas Polresta Depok Firdaus menegaskan informasi tersebut adalah bohong.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Anak Korban Penculikan yang Diambil Organ Tubuhnya di Depok
5. Surat panggilan Kapolri sebagai tersangka KPK
Hoaks ini berbentuk sebuah surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isinya, memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk hadir di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Tito menjadi tersangka korupsi dan menerima suap dari salah satu petinggi CV.
Polri dan KPK menindak lanjuti kasus ini dengan mencari pelaku pembuat surat palsu tersebut.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Surat Panggilan Kapolri sebagai Tersangka Korupsi di KPK
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/27/15280421/5-hoaks-pekan-ini-anggur-berformalin-hingga-kapolri-tersangka-kpk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Hoaks Pekan Ini, Anggur Berformalin hingga Kapolri Tersangka KPK"
Post a Comment