
Hal itu diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Askolani mengatakan, keputusan pemerintah yang mengusahakan tidak adanya kenaikan tarif listrik hingga akhir 2019 memang sudah tergambar di postur RAPBN tahun depan.
"Kebijakannya di RAPBN 2019 seperti itu," kata Askolani.Sementara itu, Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan fiskal pemerintah saat ini dalam kondisi sehat, aman, dan kredibel.
Kunta menuturkan, kebijakan tidak adanya kenaikan tarif listrik sampai akhir 2019 pun merupakan komitmen lanjutan pemerintah dari tahun sebelumnya.
"Kebijakan subsidi energi, termasuk listrik sama dengan tahun 2018. Nggak ada perubahan sampai saat ini," kata Kunta.
Pemerintah di tahun depan tetap mengalokasikan anggaran subsidi energi, baik untuk BBM, elpiji 3 kg, maupun untuk listrik. Biasanya, pemerintah juga akan membayarkan subsidi sesuai dengan realisasinya.
Jika realisasinya melebihi dari pagu yang ditetapkan, pemerintah tetap akan membayarkannya. Seperti yang selama ini dilakukan kepada PT Pertamina (Persero).
Dapat diketahui, pemerintah menjamin tarif listrik tidak naik hingga akhir 2019. Harga listrik bisa tidak naik karena harga energi untuk sebagian pembangkit sudah diatur.
Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam acara 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (24/10/2018).
"Sampai akhir 2019 diusahakan tidak akan kenaikan tarif tenaga listrik," katanya.
Tonton juga 'Defisit Menurun, Menkeu: Manajemen Utang Kita Makin Hati-hati':
(hek/eds) https://finance.detik.com/energi/d-4272639/apbn-tetap-ok-meski-tarif-listrik-tak-naik-di-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "APBN Tetap OK Meski Tarif Listrik Tak Naik di 2019"
Post a Comment