TEGASKAN Indonesia bebas korupsi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fadli Zon mengusulkan kepada Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membentuk Pengadilan Anti Korupsi Internasional. Alasannya, korupsi ditegaskannya sangat merusak.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon dalam acara G20 Parliamentary Forum And Speakers’ Summits bertajuk 'Ensuring Transparent and Effective Governance, Free from Corruption' di Auditorium The National Congress Argentina, Buenos Aires, Argentina pada Kamis (1/11/2018)
Budaya korupsi katanya dipatahkan, karena korupsi menghilangkan hak rakyat untuk mencapai kesetaraan, keamanan, dan kemakmuran.
Apalagi, mengutip pernyataan Mantan Sekjen PBB Ban Ki-moon, Fadli menyebut sebanyak 30 persen bantuan pembangunan hilang karena korupsi.
"Saya membahas ttg peran parlemen utk memastikan pemerintahan yg efektif n transparan, bebas dari korupsi. Kita tahu korupsi merusak pertumbuhan ekonomi, menganggu pemerintahan, menghancurkan kepercayaan thp lembaga-lembaga negara n penghalang dlm tercapainya pembangunan berkelanjutan," tulis Fadli Zon dalam akun twitternya @fadlizon pada Kamis (1/11/2018) dini hari.
Lebih lanjut diungkapkannya, Fadli menegaskan syarat utama mewujudkan pembangunan yang berkualitas melalui pemerintahan yang transparan dan efektif. Sebab, selama praktik korupsi masih massif, maka pemerintah akan selalu dalam kondisi lemah untuk menyalurkan hasil pembangunan kepada rakyatnya.
Dirinya pun menegaskan pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan parlemen atas penggunaan anggaran negara dan bantuan pembangunan.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan sumber daya harus dikelola secara efektif sesuai dengan prioritas nasional dalam mencapai pembangunan yang adil.
Ditegaskannya, The Global Organization of Parliamentarians againts Corruption (GOPAC) adalah satu-satunya jaringan internasional anggota parlemen yang berdedikasi untuk memerangi korupsi, memperkuat pemerintahan yang baik, dan menegakkan supremasi hukum di seluruh dunia.
"Saya juga menyerukan kepada parlemen G20 untuk mengambil bagian dalam jaringan Kelompok Kerja Ketertiban Legislatif. GOPAC saat ini bekerja dengan Open Government Partnership (OGP) untuk mendorong parlemen menjadi lebih terbuka, transparan, bertanggung jawab dan inklusif," jelas Fadli.
"Saya juga turut mendorong parlemen @g20org mengadvokasi PBB untuk membentuk pengadilan anti-korupsi internasional untuk penuntutan para pelaku dan kolaborator korupsi besar berdasarkan Deklarasi GOPAC Yogyakarta pada tahun 2015," tambahnya.
http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/01/fadli-zon-usulkan-pbb-bentuk-pengadilan-anti-korupsi-internasionalBagikan Berita Ini
0 Response to "Fadli Zon Usulkan PBB Bentuk Pengadilan Anti Korupsi Internasional"
Post a Comment