Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot menerangkan, jika Jalan Suti Semarang merupakan kewenangan provinsi dan yang juga sudah dianggarkan serta kerjakan pada era Gubernur Cornelis.
"Sudah dilakukan penyerahan wewenangan dari Kabupaten ke provinsi, setelah itu tanggung jawab provinsilah, yang jelas Jalan itu dikerjakan di jaman Pak Cornelis," katanya, Selasa (9/10/2019).
Ia pun mengatakan, jika pengusulan jalan ke wewenang Provinsi memang karena keterbatasan anggaran dari Pemda Bengkayang.
Baca: Syahri: Vonis Hukuman Terhadap Pelaku Kejahatan Satwa Yang Dilindungi Masih Terlalu Rendah
"Jalan Suti Semarang dulunya memang dibuka kabupaten, tapi karena punya keterbatasan maka diusulkan ke Provinsi agar diambil alih, dan 2018 dianggaran Pemprov yang pengerjaanya sekarang, artinya sudah dikerjakan ini dieranya Pak Cornelis," bebernya.
Maka dari itu pula, ia berharap beberapa jalan yang merupakan poros strategis di Bengkayang dapat diambil alih pula oleh Provinsi.
"Jadi kita berharap jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemprov yang ada di Bengkayang segera dibangun, serta beberapa jalan juga yang poros strategis diambil alih Provinsi," tutupnya.
http://pontianak.tribunnews.com/2018/10/09/gidot-sebut-pengerjaan-jalan-suti-semarang-dimulai-era-cornelisBagikan Berita Ini
0 Response to "Gidot Sebut Pengerjaan Jalan Suti Semarang Dimulai Era Cornelis"
Post a Comment