TRIBUN-TIMUR.COM-- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menerapkan aturan baru dalam Seleksi Bimbingan Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019.
Menristekdikti Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 menyampaikan, terdapat sejumlah ketentuan baru berbeda dari tahun sebelumnya.
Seperti metode perekrutan.
Jika dulu peserta memilih Perguruan Tinggi dulu baru tes, kini tes dulu baru memilih daftar perguruan tinggi
"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah, nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” jelas Menristek, Mohammad Nasir
Menurutnya, kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Lebih lanjut, Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri.
Dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40%, dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu moda tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan karena masih dalam taraf pengembangan.
http://makassar.tribunnews.com/2018/10/25/ini-5-aturan-baru-sbmptn-2019-yang-wajib-diketahui-ada-kabar-baik-dan-buruknyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini 5 Aturan Baru SBMPTN 2019 yang Wajib Diketahui, Ada Kabar ..."
Post a Comment