Search

Konsep Pasar Syariah Masih Sulit Diterapkan

CIANJUR, (PR).- Konsep pasar syariah dinilai masih sulit untuk diterapkan di Kabupaten Cianjur. Sejumlah kendala di lapangan, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan pedagang dan pembeli menjadi alasan belum optimalnya konsep jual beli tersebut.

Cianjur sebenarnya sudah memiliki satu pasar syariah di Desa Cidadap, Kecamatan Campaka. Namun, pasar yang diresmikan pada Juli lalu itu belum digunakan secara aktif. 

Selain itu, pedagang di pasar Warungkondang pun sudah mengajukan peralihan konsep umum menjadi pasar syariah. Namun, lagi-lagi ketidaksiapan di banyak aspek membuat pengajuan itu ditunda.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan KUMKM Kabupaten Cianjur, Himam Haris mengatakan, komitmen para pedagang untuk menerapkan konsep syariah belum terbangun sepenuhnya.

“Mereka (pedagang dan pembeli) belum paham bagaimana peranan masing-masing. Apa hak dan kewajiban mereka dalam sistem jual beli syariah,” kata Himam, Rabu, 10 Oktober 2018.

Hal tersebut, diakui Himam menjadi kendala yang signifikan. Pasalnya, pemerintah bertujuan untuk merealisasikan konsep syariah secara murni.

Hanya saja, akan sulit untuk menerapkannya jika unsur terpenting dalam aktivitas pasar, yakni pedagang dan pembeli belum memahami konsep seutuhnya. 

“Makanya, sampai saat ini kami terus merintis dan mendampingi proses menuju realisasi pasar syariah ini. Karena kan sebetulnya bagus kalau didukung menyeluruh dari semua aspek,” ucapnya.

Asal usul barang

Himam melanjutkan, selain pemahaman pembeli dan penjual pemkab juga terkendala beberapa hal lain. Diantaranya, transparansi asal usul barang dagangan dan pemanfaatan kavling di pasar.

Menurut dia, transparansi sejak tingkat distribusi barang harus jelas. Ia tidak ingin, distribusi pasar syariah tak jauh berbeda dengan pasar pada umumnya.

Ia menambahkan, pemkab juga mengharapkan produk yang ditawarkan adalah hasil bumi atau kreasi masyarakat setempat. “Sayuran, hasil ternak, kebun, apapun dari kecamatan terkait harus dijual langsung di pasar. Tidak dibawa keluar pasar,” ujar dia.

Sayangnya, sampai saat ini keinginan itu belum terpenuhi. Soalnya, barang dagangan tetap dipasok dari luar wilayah. Ditambah lagi, pedagang masih berebut kavling dan saling mengklaim area berjualan.

Padahal, rintisan pasar berkonsep islami itu diharapkan dapat memfasilitasi setiap pedagang. Tidak ada penguasaan pasar oleh individu, setiap pedagang berhak menempati kios tanpa perlu berebut.

Himam mengungkapkan, dinas akan terus mengupayakan realisasi pasar syariah di tatar santri. Sampai saat ini, pemkab masih dibantu oleh mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati.

“Mereka mendampingi perintisan pasar ini. Terutama bagi pemahaman kegiatan jual beli yang islami,” kata Himam.

Pemkab sendiri menargetkan, ada lima pasar syariah yang akan di rintis. Kelimanya berada di Agrabinta, Leles, Cidaun, Naringgul, dan Cikadu. 

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, pasar syariah di Campaka memang mengalami percepatan sebelum akhirnya diresmikan.

“Biar bisa berjalan meskipun belum optimal. Karena, konsep syariah ini sudah sangat diperlukan dan menguntungkan,” ucap Herman.

Keuntungan pasar syariah

Menurut dia, banyak keuntungan yang akan diterima oleh pembeli atau penjual. Kedua pihak juga akan lebih terhindar dari kecurangan, seperti  pengurangan timbangan, jaminan halal produk, dan lainnya. 

Hal itu dimungkinkan, karena penerapan konsep jujur dan amanah adalah yang dikedepankan. Semua pedagang pun dirangkul agar berkomitmen untuk menjalankannya dengan baik.

“Sementara ini, masih ada yang harus ditata. Ada beberapa poin yang belum sesuai dengan konsep yang ada,” ujarnya.

Pembangunan sarana ibadah menjadi salah satu hal yang disoroti. Lokasi ibadah harus tersedia di pasar syariah, sebagai fasilitas dasar pedagang maupun pembeli.

Ia menjanjikan, adanya pembenahan bagi kondisi pasar syariah yang pertama dirintis. Herman mengaku serius dalam penggarapannya, karena pasar syariah saat ini belum banyak ditemui di kota-kota seluruh Indonesia.***

Let's block ads! (Why?)

http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2018/10/10/konsep-pasar-syariah-masih-sulit-diterapkan-431399

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konsep Pasar Syariah Masih Sulit Diterapkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.