Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau harus cermat dalam memenuhi kebutuhan pegawainya.
Seiring bertambahnya perkara-perkara korupsi yang sedang ditanganinya, kebutuhan pegawai pun menjadi perbincangan hangat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK.
Demikian terungkap saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/10/2018).
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengkritik permohonan KPK yang ingin menambah pegawainya, terutama untuk tenaga penyidik, keterbukaan KPK untuk menerima tenaga penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan harus dikedepankan.
“Keluhan KPK adalah aparaturnya sangat sedikit. Ada 200 perkara yang harus diselesaikan. Bagaimana menyelesaikan grand corruption, menyelesaikan pending cassis, menyelesaikan OTT, dan kasus TPPU, tapi orangnya kurang. Saya katakan, harus ada solusi terkait rekrutmen. Kenapa terkesan berat menerima usulan nama-nama dari Kepolisian dan Kejaksaan. Saat ini ada kebutuhan 60. Yang diterima baru 13. Masih ada 47 lagi. Sementara di depan mata perkara banyak,” ucap politisi PDI Perjuangan ini di tengah rapat.
KPK diimbau Arteria tidak berprasangka buruk. Ada kebutuhan yang lebih mendesak daripada harus berprasangka terhadap dua instasi penegak hukum lainnya itu. Kalau nama-nama tenaga penyidik yang sudah diajukan ke KPK belum diterima dengan baik, maka beban KPK akan semakin berat menghadapi penyelesaian kasus-kasus korupsi.
“Pimpinan KPK segera mencermati masalah ini. Harus ada kompromi. Harus saling percaya antarlembaga penegak hukum,” tandas Arteria.(*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/03/kpk-harus-cermat-atasi-kebutuhan-pegawaiBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Harus Cermat Atasi Kebutuhan Pegawai"
Post a Comment