
Penggeledahan berlangsung di rumah Robi, kompleks Kinaya Regency, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018). Kedua mobil yang disita KPK terdiri Honda HR-V yang masih baru nopol E 486 XY dan Honda Jazz nopol E 20 FA. Selain itu, KPK mengamankan dua koper.
Penggeledahan di rumah anak Sunjaya itu dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Salah satu satpam komplek setempat, Ardi, membenarkan kedatangan tim KPK yang didampingi polisi bersenjata
Dia menyebut dua mobil yang diboyong KPK itu milik Robi. "Pas datang saya tanya, mereka jawab dari KPK. Ada empat mobil rombongan. Nah, yang dibawa dari sini (rumah Robi) dua mobil, yang satu masih baru (pelatnya putih)," kata Ardi kepada awak media usai penggeledahan.
Sebelumnya, KPK menggelar penggeladahan di sejumlah tempat, antara lain kantor Bupati Cirebon, rumah dinas, rumah ajudan, dan lainnya. Pasca penahanan Sunjaya yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi, tim KPK bergerak ke Cirebon untuk mencari barang bukti.
(bbn/bbn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Sita 2 Mobil di Rumah Anak Bupati Cirebon"
Post a Comment