Pemkab Inhu Akan Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Masyarakat Dua Desa dan PT ASL
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) akan bentuk Tim Terpadu penyelesaian konflik masyarakat dua desa dan PT Alam Sari Lestari (ASL).
Pemkab Inhu mengadakan pertemuan dengan puluhan warga perwakilan dari tiga desa, yakni Desa Sekip Hilir, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat dan Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku.
Baca: Kacau Kalamai, Khasanah Masyarakat Kampar Kiri yang Dilestarikan di Festival Equator
Baca: Sempat Dipenjara 6 Bulan Hingga Dinyatakan Bebas, Pasutri Ini Melapor Balik
Pertemuan yang digelar di ruang pertemuan di lantai empat kantor Bupati Inhu tersebut dilakukan guna mencari solusi atas konflik antara warga Desa Sungai Raya dan Desa Sekip Hilir dengan PT Alam Sari Lestari (ASL).
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal bertindak sebagai pemimpin rapat tersebut. Pada rapat tersebut juga hadir Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Inhu, Paino dan perwakilan dari Polres Inhu, dan Kodim 0302 Inhu, dan juga kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Azwar.
Selain itu juga hadir perwakilan PT ASL.
Pada kesempatan itu, masing-masing perwakilan diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat.
Pada rapat tersebut, Andan, Manager PT ASL membantah bahwa pihaknya melakukan operasi di luar Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
Meskipun begitu, Andan mengaku bahwa ada wilayah HGU PT ASL yang saat ini masih terlantar.
http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/10/25/pemkab-inhu-akan-bentuk-tim-terpadu-penyelesaian-konflik-masyarakat-dua-desa-dan-pt-aslBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Inhu akan Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik ..."
Post a Comment