PROKAL.CO, TARAKAN – Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2019 mendatang mulai memasuki pendataan. Meski PPDB dilakukan pertengahan tahun, tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan mulai melakukan berbagai persiapan agar tidak timbul persoalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Disdikbud Tarakan Ilham Noor mengatakan pendataan awal saat ini sudah mulai dilakukan. Prinsip PPDB tahun depan sama dengan tahun sebelumnya, hanya sistemnya akan lebih menyentuh pada kedekatan lingkungan asal, sehingga tidak perlu terlalu jauh bersekolah. “Kemarin kan sesuai zona, tetapi tidak lebih spesifik. Tahun ini lebih spesifik pada kedekatan tempat tinggal dengan sekolah,” katanya.
Kesulitannya yakni setiap kelurahan memiliki jumlah sekolah yang berbeda, sehingga kelurahan yang memiliki warga banyak dan sekolah yang sedikit ditakutkan membuat anak jadi bertumpuk di satu tempat.
Karena itu pihaknya masih akan menunggu juknis dari pusat untuk dapat diterapkan berbagai peraturan-peraturan sedemikian rupa. Dikatakannya, PPDB mendatang tetap diatur sesuai zona, tetapi akan lebih disempurnakan dan tidak memberatkan masyarakat dan orang tua.
“Sehingga zona yang dimaksud adalah kedekatan antara alamat peserta didik dan sekolah yang akan dituju,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikbud Tarakan Wiranto mengatakan tahun ini pusat berharap agar semua sekolah sama dan semua sekolah menjadi unggulan tidak ada yang dibedakan.
Sehingga dari pusat berharap tidak ada pemetaan sekolah, dan jikalau bisa tanpa ada PPDB dan siswa bisa langsung masuk ke sekolah-sekolah. “Itu harapan dari pusat, tetapi tergantung dari kondisi setiap daerah,” ujarnya.
Diakuinya, untuk Tarakan tentu tidak bisa dilakukan hal seperti ini, karena setiap kelurahan berbeda jumlah sekolah. Ada sekolah yang banyak, tetapi siswa di lingkungannya sedikit, ada juga sekolah sedikit tetapi siswa di lingkungannya cukup banyak. Sehingga untuk pemetaannya akan sulit dan dikhawatirkan bertumpuk. “Harus ada sistem yang diterapkan, tidak bisa kalau tidak dites. Itu akan menyulitkan pihak sekolah. Kalau overload, harus diadakan seleksi seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Sementara PPDB tahun ini ada yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, sesuai dengan alamat siswa, tahun ini kemungkinan akan disesuaikan dengan alamat sekolah asal dengan konsep zonasi. “Harapan dari pemerintah, siswa hanya berada di satu lingkungan sekolah dan tidak perlu pergi ke wilayah lain,” tuturnya.
Jadi tetap di satu lingkungan itu saja, dan orang tua tidak perlu sibuk dan lebih diuntungkan. Semua sekolah sama, dan tidak lagi ada istilah sekolah unggulan dan sekolah biasa. “Semua sekolah sama, dengan sistem dan kurikulum yang sama. Semuanya menjadi unggulan,” imbuhnya. (*/naa/lim)
http://kaltara.prokal.co/read/news/23664-ppdb-2019-sesuai-alamat-sekolah-asal.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "PPDB 2019 Sesuai Alamat Sekolah Asal"
Post a Comment