:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2297887/original/004317000_1533107831-20180801-Steffy-Burase-3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Model Steffy Burase akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Otsus Aceh dengan tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Steffy sempat mangkir dua kali dengan alasan sakit.
Berdasarkan pantauan, tenaga ahli kegiatan Aceh Marathon itu tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018), pukul 11.19 WIB. Steffy bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media soal hubungannya dengan Irwandi Yusuf.
Sebelumnya, KPK mengungkap, Steffy Burase dan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf telah menikah siri sejak Desembet 2017. Hal ini dikatakan Biro Hukum KPK saat menjawab gugatan praperadilan Irwandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.
Menurut KPK, karena telah berhubungan suami-istri, Steffy secara leluasa berkomunikasi dengan pengusaha serta orang-orang terdekat Irwandi. Bahkan, Steffy disebut pernah meminta Rp 39 juta kepada seorang pengusaha.
Selain itu, Steffy Burase pernah ditawari Irwandi untuk mengerjakan sejumlah proyek yang bernilai Rp 2-3 miliar. Kemudian Stefy menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga Aceh Musri dan mengajaknya untuk menggarap proyek itu bersama jika janji Irwandi terealisasi.
https://www.liputan6.com/news/read/3671440/steffy-burase-penuhi-panggilan-kpk-jadi-saksi-gubernur-aceh-irwandi-yusufBagikan Berita Ini
0 Response to "Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Gubernur Aceh ..."
Post a Comment