Search

4 Masalah Utama Kurangnya Integritas Parpol Menurut KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan 4 permasalahan utama yang menyebabkan kurangnya integritas partai politik.

Disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, 4 hal itu antara lain, pertama, tidak ada standar etika politik dan politisi. Kedua, sistem rekrutmen yang tidak berstandar.

"Ketiga, sistem kaderisasi berjenjang dan belum terlembaga. Keempat, kecilnya pendanaan partai politik dari pemerintah," beber Febri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Oleh karena itu, KPK telah mengirimkan undangan kepada seluruh ketua umum parpol untuk dapat menghadiri kegiatan KNPK (Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi) yang bertepatan dengan hari antikorupsi sedunia, pada 4-5 Desember 2018.

"KPK berharap para ketua umum parpol tersebut dapat hadir dalam kegiatan KNPK ini dan duduk bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Febri.

Baca: KPK: 61,17 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Sektor Politik

Di sisi lain, menurut Febri, tahun depan dalam Pemilu 2019, kedudukan parpol semakin strategis.

Selain karena parpol sebagai satu-satunya pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, para calon yang akan mengisi kursi DPR dan DPRD juga berasal dari partai politik.

"Sehingga, seluruh parpol yang akan mengikuti kontestasi politik di tahun 2019 nanti kami pandang akan berperan penting dalam menghasilkan wakil-wakil rakyat yang baik, presiden, dan wakil presiden yang berkualitas dan berintegritas yang akan memimpin Indonesia untuk 5 (lima) tahun ke depan," kata Febri.

"Oleh karena itu, selain imbauan pada para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, pembangunan sistem integritas menjadi salah upaya yang penting dilakukan," imbuhnya. 

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/23/4-masalah-utama-kurangnya-integritas-parpol-menurut-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "4 Masalah Utama Kurangnya Integritas Parpol Menurut KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.