JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menggeledah rumah sekretaris mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, Indriyanti, di kawasan Janur Asri, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan Eddy.
"KPK melakukan penggeledahan tadi pagi sampai siang di rumah sekretaris Eddy Sindoro atas nama Indriyanti alias Indri di Janur Asri, Kelapa Gading," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Diduga Bantu Pelarian Eddy Sindoro, Pegawai AirAsia Diberi Rp 20 Juta
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik.
"Nanti tentu kami akan pelajari lebih lanjut barang bukti tersebut untuk penanganan perkara," kata Febri.
Dalam kasus ini, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016.
Baca juga: Petugas Bandara dan Imigrasi Diduga Terima Uang karena Bantu Pelarian Eddy Sindoro
Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada April 2016.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/15/19032411/geledah-rumah-sekretaris-eddy-sindoro-ini-yang-disita-kpk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Geledah Rumah Sekretaris Eddy Sindoro, Ini yang Disita KPK"
Post a Comment