Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono, memastikan, tidak ada peraturan yang menyebut Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat ujian ataupun penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Sebelumnya, TribunJakarta.com sempat memberitakan soal orang tua murid yang mengatakan anaknya diminta membuat KIA untuk ujian sekolah maupun ujian nasional.
Anak dari pasangan Bram Wijaya dan Nirbaiti itu bersekolah di sebuah sekolah swasta tingkat menengah pertama di Ciputat.
"Tidak ada itu. Belum ada kebijakan pusat terkait pemanfaatan KIA dalam PPDB," ujar Taryono kepada TribunJakarta.com, Rabu (28/11/2018).
Namun begitu, Taryono mendukung pembuatan kartu identitas buat anak-anak.
Baginya kartu tersebut bisa bermanfaat bagi keamanan si murid dan jelasnya pencatatan identitas anak yang bisa digabung dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
"Untuk kemanan pelajar tentu. Terkait nomor identitas pelajar dalam KIA bisa bersama dimanfaatkan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tiap pelajar di Indonesia hanya memiliki satu nonor induk siswa, dan satu nomor hanya dipakai oleh satu anak," paparnya.
• Ini Keunggulan Kartu Identitas Anak di Tangerang Selatan
• Pembuatan Kartu Identitas Anak Belum Teratur, Warga Terpaksa Biarkan Anak Bolos Demi Buat KIA
• Mengenal Putut Cahyo, Pria Dibalik Keberhasilan Mengungkap Identitas Korban Lion Air Lewat DNA
Hal peraturan persyaratan KIA untuk PPDB san ujian juga disanggah kepala sekolah SMP Negeri 4 Pamulang, Rita. Pihaknya memang sedang meengurus pembuatan KIA bagi muridnya, namun bukan untuk kebutuhan ujian.
"Sedang berjalan tapi tidak dikaitkan dengan UN," terang Rita.
SMP Negeri 4 sudah memfasilitasi pembuatan KIA dengan membagikan formulirnya. Dari situ orang tua bisa lebih mudah untuk melanjutkan prosesnya.
"Tapi belum dicek lagi sudah berapa persen yang sudah ngurus. Dalam waktu dekat mungkin akan kami lakukan," ujarnya.
http://jakarta.tribunnews.com/2018/11/28/kadisdikbud-tangsel-pastikan-kartu-identitas-anak-tidak-menjadi-syarat-ikuti-ppdb-dan-ujianBagikan Berita Ini
0 Response to "Kadisdikbud Tangsel Pastikan Kartu Identitas Anak Tidak Menjadi Syarat Ikuti PPDB dan Ujian - Tribun Jakarta"
Post a Comment