"Sebentar, kami ada kemajuan lah. Nanti kami lihat, nanti kami umumkan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (26/11).
Saat disinggung kemajuan penyelidikan tersebut muncul tersangka baru, Saut menjawab diplomatis. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kemajuan dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih itu.
"Nanti kita tunggu dulu. Nanti kami umumkan," ujarnya.
"Sampai hari ini saya belum ada laporan, tapi yang jelas ada kemajuan lah. Kita tunggu saja," kata dia.
KPK memulai penyelidikan baru kasus dugaan korupsi Bank Century sejak Juni 2018 lalu. Sampai saat ini sedikitnya 24 orang telah diminta keterangannya dalam tahap penyelidikan tersebut.
Mereka yang diketahui telah diminta keterangannya antara lain, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) , Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Kemudian mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang juga mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya tengah mencari pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi Bank Century.
Sejauh ini, KPK baru menjerat Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa. Budi Mulya telah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi.
"Maka tentu KPK perlu mencari siapa pihak lain yang harus bertanggung jawab," kata Febri.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Sebut Ada Progres Pengusutan Kasus Bank Century"
Post a Comment