TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Korupsi.
Fahri menilai KPK telah 'lempar handuk' alias menyerah.
"Jadi gini ya, KPK sudah salah jalan, KPK itu sudah salah langkah, sebaiknya dan sekarang KPK sudah lempar handuk dengan mengatakan minta presiden bikin Perppu.
Sebenarnya KPK itu sudah menyerah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Fahri berpendapat jika memang Presiden Jokowi ingin membuat Perppu, buatlah Perpu yang dapat mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung hukum.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/29/kpk-usul-presiden-keluarkan-perppu-tipikor-fahri-hamzah-kpk-lempar-handuk-alias-menyerahBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Usul Presiden Keluarkan Perppu Tipikor, Fahri Hamzah: KPK Lempar Handuk alias Menyerah - Tribunnews"
Post a Comment