Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah daerah kabupaten Sanggau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau menggelar rapat evaluasi realisasi PBB di kantor Kelurahaan Sungai Sengkuang, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, Rabu (21/11/2018).
Dalam sambutanya saat membuka kegiatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Sanggau, Suhardi TB menyampaikan, rapat koordinasi digelar dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kabupaten Sanggau dan memberdayakan potensi pajak daerah, khususnya disektor Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) tahun 2018.
Baca: UPTPPD Sanggau Gelar Razia Sasar Wajib Pajak
Baca: Bahasan Mengaku Namanya Dicatut Dalam Kepanitiaan Cap Go Meh 2019, Itu Bohong!
Dikatakanya, laporan realisasi PBB Kelurahan dalam kecamatan Kapuas periode Januari sampai 19 November 2018, diantaranya, Kelurahan Ilir Kota, sebanyak 66, 58 persen, Tanjung Sekayam sebanyak 52, 47 persen, Beringin sebanyak 50, 85 persen, Bunut sebanyak 46,82 persen, Tanjung Kapuas sebanyak 46,54 persen dan Sei Sengkuang sebanyak 33,62 persen.
Untuk itulah, Suhardi meminta kepada masyarakat di kecamatan kapuas yang belum membayar pajak PBB-P2 agar segera membayar pajak.
“Jika tidak, maka sesuai aturan setelah jatuh tempo 30 Sepember tidak dibayar, maka bulan berikutnya kena denda 2 persen setiap bulan dari pokok terhutang. Kecamatan Kapuas, merupakan contoh untuk 14 kecamatan lainnya, ” tuturnya.
Pajak tersebut, kata Suhardi, digunakan untuk membiayai pembangunan di kabupaten sanggau.
Dan di tahun 2019 Bupati akan membentuk tim terpadu untuk melakukan penagihan dan pendataan pajak PBB-P2 termasuk penangihan pajak sarang walet se-kabupaten Sanggau.
“Dan upaya Bapenda awal bulan Desember 2018 akan melaksanakan pelayanan langsung di masing-masing kelurahan termasuk data ulang pajak ruko di sepanjang Jl Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, dan komplek sabang merah dan sekitarnya, ” ujarnya.
Karena, lanjutnya, data yang mereka bayar sekarang masih berstatus PBB tanah kosong, padahal kita lihat sekarang sudah berdiri bangunan. “Harusnya mereka bayar pajak bumi dan bangunannya termasuk sarang walet di komplek gedung DPRD dan sekitarnya, ” pungkasnya.
http://pontianak.tribunnews.com/2018/11/21/optimalkan-pad-dari-sektor-pbb-bapenda-sanggau-dorong-masyarakat-bayar-pajak-pbbBagikan Berita Ini
0 Response to "Optimalkan PAD Dari Sektor PBB, Bapenda Sanggau Dorong ..."
Post a Comment