KALIANDA (Lampost.co) -- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, hingga saat ini masih rendah yakni pencapaian PBB 2018 di Kecamatan Palas baru mencapai 38 persen.
Camat Palas, Rika Wati mengatakan pencapaian realisasi PBB-P2 di Kecamatan Palas masih jauh dengan target yang diberikan Pemkab Lamsel dengan capaian maksimal 70 persen. Dimana, berdasarkan laporan dari operator pencatatan PBB-P2 Kecamatan Palas baru mencapai 38 persen.
"Capaian 38 persen itu masih jauh dari harapan Pak Plt Bupati. Untuk itu kami minta Desa dapat meningkatkan penarikan PBB-P2 itu. Kemudian, dana PBB-P2 yang sudah ditarik jangan lama-lama ditangan, langsung bayarkan ke Bank agar bisa dientri di tingkat Kabupaten," kata dia. Selasa (13/11/2018).
Menurutnya, untuk desa yang realisasi PBB-P2 masih rendah atau dibawah target sebanyak 14 desa yakni Sukabakti 58 persen, Pematangbaru 12 persen. Tanjungsari 49 persen, Bangunan 45 persen, Palasaji 56 persen, Palaspasemah 4 persen, Palasjaya 49 persen, Pulautengah 57 persen, Bandanhurip 54 persen, Baliagung 33 persen, Kalirejo 60 persen. Bumidaya 67 persen, Bumiasih 28 persen, dan Bumirestu 27 persen.
"Masih banyak kalau desa yang belum mencapai target. Sedangkan, untuk desa yang sudah diatas target yakni Desa Mekarmulya 80 persen, Sukaraja 77 persen, Sukabakti 58 persen, Sukamulya 80 persen tapi belum sepenuhnya disetor ke Bank, Rejomulyo 99 persen, Tanjungjaya 88 persen, Bumiasri 77 persen dan Pulaujaya 77 persen," kata dia.
Camat Palas berharap kepada aparatur desa bagi yang sudah menarik realisasi PBB-P2 segera disetorkan ke Bank. Sebab, hal itu antisipasi agar uang setoran dari masyarakat tidak disalahgunakan.
"Bagi desa sudah menarik PBB-P2 harus segera di setor ke Bank. Jangan sampai uang PBB-P2 dipakai oleh aparatur desa itu sendiri. Jang ditunda-tunda kalau sudah ada masyarakat yang setor PBB-P2," ujarnya.
EDITOR
Firman Luqmanulhakim
TAGS
KOMENTAR
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Realisasi PBB-P2 Palas Masih Rendah"
Post a Comment