Search

Centre Point Tunggak PBB Rp 5 Miliar, Ini Kata Akhyar Nasution - Tribun Medan

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu 

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Medan dengan camat Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung, diketahui Mall Centre Point Medan menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Rp 5 miliar.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, tunggakan tersebut tetap ditagih dan masih ada waktu sampai akhir tahun untuk membayarnya.

"Enggak ada alasan untuk menunggak. Tetap ditagih itu, namanya tunggakan. Masih ada waktu sampai akhir tahun ini," katanya saat ditemui usai pelantikan anggota DPRD Medan, Rabu (5/12/2018).

Ia mengatakan, Centre Point baru tahun ini menunggak PBB, sebab sebelumnya baik-baik saja. Permasalahan sengketa hukum pun dikatakannya tidak mempengaruhi tunggakan tersebut.

Ditegaskannya, ada sanksi berupa denda yang akan diterima. Selain Centre Point, beberapa instansi juga belum membayar PBB, misalnya saja PD Rumah Potong.

"PD Rumah Potong juga belum bayar. Karena mereka secara finansialnya tidak begitu sehat. Tapi itu terus menjadi utang," katanya.

Sementara itu, Camat Medan Timur Parulian Pasaribu mengatakan, tahun 2018 Centre Point masih menunggak PBB sebesar Rp 5 miliar lebih.

"Tahun 2018 ini Centre Point masih menunggak PBB sebesar Rp5 miliar lebih," ungkap Camat Medan Timur P Pasaribu, Selasa (4/12/2018) lalu.

Dia mengatakan, akibat dari tunggakan tersebut, target Kecamatan Medan Timur tidak tercapai. Ada pun realisasi tahun 2018 hanya mencapai 56 persen atau sebesar Rp 17 miliar lebih.

Menurutnya, jika Centre Point melunasi PBB-nya, maka persentase pencapaian tahun ini bisa sampai 76 persen. Dijelaskannya, tahun lalu pihaknya berhasil mencapai Rp 105 miliar dan melampui target pengutipan PBB yang mencapai 115 persen.

"Kita sudah berupaya maksimal untuk menagih tunggakan pajak tersebut. Sudah kita laporkan ke Tim PBB Pemko Medan. Kami sudah capek menagihnya. Saat kami tagih, pihak Centre Point bilang belum ada uang. Untuk sanksinya bukan wewenang kami, diserahkan kepada Tim PBB Pemko Medan," katanya.

Parulian menambahkan, perusahaan lain yang menunggak PBB adalah PD Pembangunan, perumahan milik PTPN II di Jalan Timor serta tanah seluas 7 hektare di Kelurahan PB Bengkel.

(cr5/tribun-medan.com)

Let's block ads! (Why?)

http://medan.tribunnews.com/2018/12/05/centre-point-tunggak-pbb-rp-5-miliar-ini-kata-akhyar-nasution

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Centre Point Tunggak PBB Rp 5 Miliar, Ini Kata Akhyar Nasution - Tribun Medan"

Post a Comment

Powered by Blogger.