
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak seperti tidak membela staf terbaiknya, Novel Baswedan sebagai korban penganiayaan. KPK sebenarnya bisa menggunakan kewenangannya dengan menerapkan sangkaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang ditangani Novel.
"Seharusnya KPK menggunakan kewenangannya tentang obstruction of justice, tetapi tidak dilakukan," kata Haris di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Pusat, Senin, 24 Desember 2018.
Baca: KPK Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Novel Baswedan
Jika sampai batas waktu tertentu KPK tidak melakukan upaya yang tegas dan nyata untuk menangani kasus Novel Baswedan, menurut dia, kelima pimpinan KPK adalah kolaborator penyerangan Novel. "Saya duga mereka takut atau tersandera dengan kepentingan mereka sendiri dengan kalangan tertentu," ujar Haris.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah menyerahkan laporan akhir pemeriksaan penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dalam laporan itu, Komnas HAM merekomendasikan KPK melakukan proses hukum. Sebab, patut diduga penyerangan terhadap Novel merupakan upaya menghalangi proses peradilan atau obstruction of justice oleh pihak-pihak yang sedang disidik Novel.
Baca: Koalisi Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Novel Baswedan ...
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan akhir dari Komnas HAM. Sebab, kata dia, akan menjadi titik terang untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.
Soal dugaan perintangan penyidikan, kata Saut, perlu diketahui kasus yang dihalangi dengan melihat kembali perkara yang sedang ditangani oleh Novel. "Dicari dulu kasus yang saya tangani sampai saya ditimpuki," ujarnya.
Simak: Rekomendasi Komnas HAM soal Novel ...
Lebih dari setahun kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi. Namun sampai saat ini pelakunya belum ditemukan. Novel disiram dengan air keras seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada April 2017. Akibat penyerangan itu, mata Novel rusak. Mata kirinya harus diimplan.
ANDITA RAHMA | TAUFIQ SIDDIQ
https://nasional.tempo.co/read/1158478/haris-azhar-pimpinan-kpk-seperti-tidak-membela-novel-baswedanBagikan Berita Ini
0 Response to "Haris Azhar: Pimpinan KPK Seperti Tidak Membela Novel Baswedan - Tempo.co"
Post a Comment