
"Yang teman-teman harus tahu pagi itu jam 04.00 pagi di Polda Metro Jaya, WhatsApp grup itu langsung dihapus, hilang," kata pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Roy menyebut, WhatsApp grup tersebut berisi komunikasi penyelidik KPK dengan timnya. Pihak Pemprov Papua, kata Roy, sempat membaca chat dalam grup WhatsApp penyelidik KPK itu.
Karena itu, Roy meminta pihak KPK untuk menjelaskan soal percakapan di grup WA itu. Roy juga meminta agar penyelidik KPK menyerahkan ponsel tersebut ke penyidik kepolisian.
"Kita berharap bahwa--karena tagline KPK jujur--dia harus jujur menyerahkan HP itu supaya publik tahu dalam peristiwa tindak pidana apa, yang you duga pak Lukas (Gubernur Papua Lukas Enembe) melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Roy menduga Lukas sudah dibuntuti penyelidik KPK setelah diperiksa pada Jumat (1/2) lalu.
"Dalam peristiwa yang mana, padahal secara nyata Pak Lukas Hari Jumat ada di kantor KPK untuk melakukan koordinasi, kenapa kalau memang you butuh data, kenapa pada hari pertemuan tanggal 1 (Februari) kenapa you tidak minta ke Pak Lukas waktu itu," tuturnya.
Saksikan juga video 'Bantah Aniaya, Tim Pemprov Papua Tuding KPK Kelabakan Gagal OTT':
(mea/mea) https://news.detik.com/berita/d-4426077/pengacara-pemprov-papua-sebut-penyelidik-kpk-hapus-bukti-wa-ott-gagal
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Pemprov Papua Sebut Penyelidik KPK Hapus Bukti WA 'OTT Gagal' - detikNews"
Post a Comment